Eka Widodo dari PKB usulkan pembentukan Pansus menindaklanjuti putusan MK soal ijazah Wapres Gibran. Impeachment bisa dilakukan jika terbukti tidak ada ijazah.
Surat usulan pemakzulan Wapres Gibran beredar, namun Bendum NasDem Ahmad Sahroni menyebutnya hoaks. Gibran dan Jokowi memberikan tanggapan terkait isu ini.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menilai sebaiknya Gibran mundur setelah putusan MK soal ijazah. Ia menekankan pentingnya ketaatan hukum dan integritas.