Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tetap menvonis mati Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir Y.
Terungkap sejumlah ucapan Mario Dandy (20) saat menganiaya David (17) dalam rekonstruksi di lokasi kejadian di Kompleks Green Permata, Jaksel, Jumat (10/3).