detikNews
Pabrik Pengolahan Limbah Ilegal di Marunda Manfaatkan Oli Bekas Kapal
Polisi mengamankan 5 pengusaha yang mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa oli bekas di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Oli bekas yang diolah kembali oleh kelimanya itu bersumber dari kapal-kapal di perairan Jakarta Utara.
Selasa, 19 Agu 2014 12:26 WIB







































