Majelis hakim Pengadilan Negeri Kotabumi di Lampung menjatuhkan vonis langka dalam kasus ITE. Hakim melarang terdakwa WPA bermain media sosial selama 6 bulan.
Puluhan kiai berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo untuk mendukung Gus Yaqut yang menghadapi proses hukum, menyerukan penegakan hukum yang adil dan bermartabat.