Kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek telah memasuki babak baru. Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut 6 tahun penjara.
TP3 menuding tuntutan 6 tahun penjara terhadap dua polisi penembak enam laskar FPI merupakan dagelan sesat. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons tudingan itu.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung upaya tokoh bangsa yang mengajukan permohonan uji materi UU Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi.
Partai Ummat menyatakan presidential threshold mengganjal pihaknya mengusung sendiri calon presidennya sehingga meminta syarat presidential threshold diubah.