Polisi menangkap penjual obat keras tanpa izin edar atau ilegal di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak enam orang ditangkap polisi.
Oknum pegawai Disperkim Lubuklinggau, ZP, diduga berselingkuh dengan istri temannya. RN berencana menempuh jalur hukum dan meminta sanksi jika terbukti.