Siswa SMPN 19 Tangsel menjadi korban perundungan (bullying) hingga mengalami luka fisik dan trauma serius. KPAI mendorong kasus itu diproses secara hukum.
KPAI mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penanganan ratusan pelajar dalam demo. Namun, banyak pelajar terprovokasi media sosial, merampas waktu belajar mereka.
KPAI menyebut pemerintah harus memblokir game Roblox jika pengelola game mengabaikan hak-hak anak dan menjadikan anak sebagai korban kekerasan-eksploitasi.
KPAI mengungkap banyak pelajar ikut demo di DPR/MPR/DPD karena terpengaruh informasi dari TikTok. Ada juga mereka yang ikut-ikutan karena diajak teman.