KPK ungkap pemerasan oleh Kajari HSU, Albertinus Napitupulu, yang mengancam kepala dinas dengan laporan palsu. Total uang yang diterima mencapai Rp 804 juta.
Hakim MK Arsul Sani memamerkan ijazahnya setelah dituduh palsu. Ia menegaskan ijazahnya asli dan tidak akan melapor balik pelapor yang telah menudingnya.