Sebanyak dua pejabat Kementerian Pertanian dipecat lantaran menyalahgunakan wewenang serta meminta 'jatah' ke pihak luar yang ingin mendapatkan proyek.
Kementerian Pertanian temukan 85,56% beras premium dan 88,24% beras medium tidak sesuai standar. Potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun per tahun.