Sekitar 110 juta penduduk Indonesia terjangkau internet seluler, namun belum memanfaatkannya. Hambatan utama: biaya, keterampilan digital, dan keamanan online.
Jaringan seluler di Indonesia belum cukup menutup blank spot. GSMA menyarankan konektivitas satelit sebagai solusi untuk daerah terpencil dan rawan bencana.
Pengadilan Tinggi Bali mengabulkan banding Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo, memperpanjang kerja sama infrastruktur menara telekomunikasi hingga 2047.
Kementerian Komdigi fokus pada dampak nyata digitalisasi bagi masyarakat. Pembangunan infrastruktur internet terus diperluas untuk meningkatkan kualitas hidup.