detikFinance
BPK Sambut Baik Putusan MK yang Perbolehkan Bank BUMN Lakukan Hapus Tagih
BPK mengaku mendukung keputusan MK terkait Piutang Hapus Tagih Bank Negara. Menurutnya, tidak ada kerugian negara atau uang yang hilang dari keputusan MK tersebut.
Kamis, 13 Des 2012 11:30 WIB







































