Rencana pemerintah menghapus sanksi pidana bagi pengemplang pajak dan akan mengoptimalkan sanksi administrasi atau denda, ada untung ruginya. Apa saja?
"Kalau ada kenaikan PPN, mengakibatkan kenaikan berbagai rantai pasok produksi maupun distribusi, sehingga kenaikan berlipat ganda, bertubi-tubi kenaikannya."
Pemerintah berencana menghapus sanksi pidana bagi pengemplang pajak. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengenakan denda. Apakah kebijakan tersebut tepat?
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 10% jadi 12%. Ditambah, pemerintah juga akan mengenakan PPN untuk sembako yang sebelumnya terbebas dari pajak.