detikNews
Sebar Ide Kerajaan Sunda Nusantara, 4 Orang Jadi Tersangka
Disinyalir menyebarkan ideologi pembentukan negara baru, 7 orang diamankan dan diperiksa Polres Tangerang. 4 Orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka makar.
Rabu, 24 Mei 2006 13:55 WIB







































