Layanan fast track atau jalur cepat di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, menjadi celah pungutan liar (pungli) petugas imigrasi.
Kejati Bali menyita uang sebanyak Rp 100 juta dari dugaan pungutan liar (pungli) pelayanan fast track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Oknum anggota Polda Sulsel Bripda F (23) disebut mengakui telah memperkosa mantan pacarnya di rujab Wadirbinmas Polda Sulsel AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.
Kombes Zulham mengatakan bahwa Bripda F (23) mengancam mantan pacarnya. Dia menyebut Bripda F kerap menggunakan video syur korban untuk berhubungan badan.