Bripda Waldi Adiyat dipecat setelah terbukti membunuh dosen wanita di Bungo, Jambi. Ia kini ditahan di Rutan Polda Jambi menunggu proses hukum lebih lanjut.
Bripda Waldi Adiyat tersangka pemerkosaan dan pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37) di Bungo, Jambi, dijerat pasal berlapis. Dia terancam hukuman mati.
Bripda Waldi (22), pelaku pembunuhan dosen wanita berinisial EY (37) di Bungo, Jambi sempat memakai wig dan membersihkan lokasi untuk menghilangkan jejak.