Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,25% untuk stabilisasi rupiah di tengah tekanan global. Kebijakan ini bertujuan jaga inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo optimis rupiah akan stabil dan menguat setelah kenaikan suku bunga acuan. Penguatan diprediksi mulai Juli hingga Agustus 2026.