detikJabar
Simpan 1,3 Ton Solar Ilegal, Pria di Purwakarta Diringkus
Satreskrim Polres Purwakarta menangkap AM (43) terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia menyimpan 1,3 ton solar ilegal untuk dijual. Terancam 6 tahun penjara.
Kamis, 29 Okt 2026 14:07 WIB







































