Hidup bertetangga gampang-gampang susah. Bila komunikasi buntu, bisa berujung ke ranah hukum. Berikut kasus ribut antar tetangga yang sampai ke ranah hukum seperti direkam detikcom:
Pub alias tempat untuk minum-minum biasanya hanya untuk bagi penggemar minuman. Tetapi pub yang ada di Newcastle ini menyediakan tempat khusus buat anjing piaraan. Si anjing bisa minum Dog Beer bersama majikannya.
Tan Fang May, majikan penganiaya pembantunya akhirnya divonis 10 tahun penjara. Sedangkan anggota keluarga lainnya divonis kurungan penjara 2 hingga 4 tahun akibat perbuatannya terhadap Marlena.
Tan Fang May yang menganiaya pembantu dituntut 12 tahun penjara. Dia didakwa mengeksploitasi Marlena yang usianya masih di bawah umur. Sedangkan anggota keluarganya masing-masing 6 tahun penjara.
Andaikan ada sisa waktu sebelum meninggal, tiap orang pasti punya permintaan terakhir. Berdasarkan survei, keinginan terakhir yang paling sering diminta adalah bertemu hewan piaraan.
Kuasa hukum terdakwa majikan sekeluarga yang menganiaya Ena (16), pembantunya menilai dakwaan JPU kabur. Menurut kuasa hukum terdakwa, dakwaan harusnya dipisahkan dan dakwaannya dinilai tidak sesuai dengan kejadiannya.
Majikan sekeluarga yang telah menganiaya Marlena, pembantunya, menjalani sidang perdana. Tidak seberingas saat melakukan penyiksaan, keenam orang terdakwa malah terlihat malu.