Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan ambang batas maksimal koalisi pencalonan presiden sebesar 40-50%.
Kejutan pada 2025 adalah saat MK menjatuhkan putusan dengan menghapus presidential threshold 20%. Padahal aturan itu berulang kali digugat tetapi selalu kandas.