Kata Iqbal, Presiden KSPI, menyambut positif rencana kenaikan upah minimum 6,5% tahun 2026, meski masih bisa dinegosiasikan. Tuntutan buruh lebih tinggi.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan upah minimum 8,5-10,5% untuk 2026. Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Partai Buruh dan DPR RI bahas RUU Ketenagakerjaan, termasuk larangan outsourcing dan perlindungan pekerja digital. Tiga rekomendasi dihasilkan dari pertemuan.
Said Iqbal, Presiden KSPI, ancam mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah minimum 8,5%-10,5% tidak dipenuhi. Aksi damai akan melibatkan 5 juta buruh.