Klaim Pemerintah Israel bahwa sebagian Tepi Barat sebagai "milik negara" memicu kecaman internasional. Berbagai negara menyebutnya pelanggaran internasional.
Trump mengatakan Dewan Perdamaian berkontribusi US$ 5 miliar (Rp 84,1 triliun) untuk rekonstruksi Gaza. Israel setujui tanah di Tepi Barat jadi "milik negara".