Menkum Supratman menjelaskan pasal 188 KUHP baru. Dia menyatakan kajian ideologi Komunisme tidak dipidana, hanya tindakan melawan Pancasila yang dipidana.
Aliansi Muda NU melaporkan Pandji terkait materi pertunjukan 'Mens Rea' dengan pasal KUHP baru. Polisi akan menyelidiki laporan ini secara profesional.
MUI memberikan catatan kritis terhadap sejumlah pasal dalam KUHP baru, terutama yang berpotensi menimbulkan tafsir pemidanaan terhadap nikah siri dan poligami.