MKMK memutuskan hakim konstitusi Guntur Hamzah ditegur tertulis soal skandal perubahan putusan. Pihak pelapor, Zico Leonard, mengaku tak puas atas putusan itu.
MKMK menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada hakim konstitusi Guntur Hamzah terkait kasus ubah pertimbangan putusan. Sejumlah hal meringankan sanksi Guntur.
MKMK menjatuhkan hukuman sanksi etik teguran tertulis kepada hakim konstitusi Guntur Hamzah dalam kasus mengubah frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'.
MMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah berhak mengubah frasa 'dengan demikian' menjadi 'ke depan'. MKM tak menemukan motif pribadi dalam pengubahan itu.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan terkait skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022.