Polisi mengungkap berinisial RYS (29) sudah 1 tahun menjual video pornografi melalui aplikasi Telegram. Tersangka mendapatkan untung Rp 1,5 juta per tiga bulan.
KPAI minta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih ketat mengawasi platform yang mudah menampilkan konten pornografi, seperti Telegram dan X.
Kapolresta Banyumas kini dijabat Kombes Dhovan Oktavianton. Dhovan menggantikan Kombes Petrus Silalahi yang diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Gorontalo.
Kapolri mutasi Kombes Ricko Taruna Mauruh dari Dirreskrimum Polda Sumut menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Bareskrim. Ia digantikan Cornelis Simanjuntak.
Pria berinisial RYS (29) di Kota Bekasi, Jawa Barat ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Ia diduga menjual video porno via aplikasi Telegram.