KPK menegaskan surat keberatan yang dilayangkan ke Ombudsman RI terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan bentuk pembangkangan terhadap hukum.
Ombudsman RI menilai KPK melakukan maladministrasi dalam proses TWK pegawai KPK. Pimpinan KPK yang tak terima atas tuduhan itu, kini menyerang balik ORI.
Guru besar UGM Prof Nurhasan menyoroti soal wewenang Ombudsman RI (ORI) dalam pemeriksaan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai KPK menjadi ASN.