detikFinance
KPK ke Pegawai PLN: Berani Terima Suap, Hukumannya Penjara 4 Tahun
Bersamaan dengan peringatan Hari Listrik Nasional yang dilakukan hari ini, PLN melakukan penandatanganan perjanjian dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin, 27 Okt 2014 12:17 WIB







































