Mayoritas tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia diperkirakan memilih bertahan dan bersembunyi di negara itu, walau terancam razia besar-besaran.
Seorang WN Srilanka, Jegan Ponnampalan (40) dideportasi ke negera asalnya, setelah rencana kerja ke Jerman dengan cara ilegal diketahui imigrasi Taiwan.