Di sisi lain, Hendi mengatakan dengan diambilnya keputusan perpanjangan PKM jilid 3 ini, distribusi bantuan sosial juga akan tetap mengalir ke masyarakat.
PT KAI Daop 8 Surabaya telah merumuskan protokol untuk menyambut era new normal di tengah pandemi COVID-19. Protokol ini dirumuskan untuk mencegah penularan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.
PT KAI Daop 9 Jember kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh Reguler secara bertahap mulai 12 Juni 2020. Tahap ini, Daop 9 Jember mengoperasikan 4 dari total 12 KA
PT Kereta Api Indonesia secara bertahap kembali mengoperasikan KA jarak jauh dan lokal reguler. Wilayah Daop 5 Purwokerto operasikan KA Bengawan mulai hari ini.