Upaya hukum yang diajukan Ahmad Dhani berupa kasasi demi bebas dari jeratan hukum kandas di MA. Tim pengacara Dhani segera menentukan sikap terkait hal itu.
ICW menilai pelaporan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo hingga Ketua Umum YLBHI Asfinawati ke polisi merupakan serangan balik.
Kasasi Dhani ditolak dan harus dihukum 1 tahun penjara. Gara-garanya ia berkicau 'Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya'