Seorang wanita paruh baya, TRT (50), dianiaya ibu rumah tangga (IRT), Supartini (38), di Ciwidey, Kabupaten Bandung. Polisi menyebut, korban merupakan rentenir.
Seorang ibu dan dua orang putrinya inisial EN (49), KK (24) dan IK (21) mencuri perhiasan emas majikannya. Akibatnya, mereka terancam tujuh tahun penjara.
Uang USD 96.375 diberikan oleh Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolimagar untuk persetujuan permohonan lebih bayar pajak atau restitusi.
Satu wajib pajak disandera atau gijzeling Kanwil DJP Jatim II dan KPP Pratama Madiun. Wajib pajak ini dititipkan di Rutan Ponorogon sesuai surat izin menkeu.
Badai PHK sedang melanda Indonesia. Dalam setahun ke belakang, setidaknya ada beberapa perusahaan melakukan PHK. Beberapa di antaranya punya nama besar.
Sejumlah topik berita di Jabar mendapat perhatian pembaca detikcom. Mulai dari kasus penganiayaan rentenir hingga pria beristri perkosa anak di bawah umur.