detikHealth
Aturan Baru 'Urun Biaya' Bukan untuk Turunkan Defisit BPJS
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 menetapkan kewajiban 'urun biaya' untuk peserta mandiri BPJS Kesehatan. Apa tujuannya?
Jumat, 18 Jan 2019 14:30 WIB







































