Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membalas kritikan yang disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal cicilan utang Indonesia Rp 400 triliun
"Pemerintah secara sah melakukan penambahan utang dan konstitusi. Kan prosesnya melalui DPR juga. Jadi sudah disahkan melalui undang-undang APBN setiap tahun,"