Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang,nepergok sekamar dengan PIL di sebuah hotel. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sangat prihatin dengan hal itu.
Ketua Pengadilan Agama memilih membayar denda sebesar Rp 1 juta. Denda itu dibayar lantaran telah mengakui kesalahan sehingga kasusnya tak dibawa ke meja hijau.
Ketua Pengadilan Agama itu berdalih pria yang bersamanya adalah suami siri. Statusnya ia masih menjadi istri orang lain karena sidang cerai belum diiputus.
Ketua Pengadilan Agama terjaring operasi Satpol PP karena sekamar dengan lelaki bukan suaminya. KY sebagai lembaga penjaga kehormatan hakim merasa terpukul.