detikNews
Dipukuli Hingga Buta Tapi Dipenjara, Amar Bisa Gugat Pelaku
Amar Abdullah (38), seorang instruktur fitnes yang mengalami kebutaan akibat dihajar seorang warga diminta untuk mengajukan tuntutan perdata karena berdampak korban tidak dapat mencari nafkah.
Selasa, 03 Jan 2012 07:40 WIB







































