PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta kembali mengoperasikan 8 perjalanan kereta api reguler jarak jauh. Operasional tersebut dilakukan mulai besok.
PT KAI Daop 9 Jember kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh Reguler secara bertahap mulai 12 Juni 2020. Tahap ini, Daop 9 Jember mengoperasikan 4 dari total 12 KA
TSS atau pemisah jalur laut di Selat Sunda dan Selat Lombok bakal diberlakukan 1 Juli 2020. Kapal yang melintas di dua selat itu wajib mematuhi jalur yang ada.