Silaturrahmi aparatur Criminal Justice System (CJS) berlangsung gayeng. Uneg-uneg penyidik, jaksa, hakim, disampaikan dalam forum yang dihadiri pejabat di Jatim
Kejati Riau menetapkan 3 tersangka korupsi dana bencana Pemkab Pelalawan, yang merugikan negara Rp 2,4 miliar. Para saksi mengembalikan dana sampai Rp 700 juta.