Seluruh permohonan gugatan Prabowo-Sandiaga ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi. Ketua tim hukum Prabowo, sebut MK tidak melakukan judicial activism.
MK telah selesai memutus perkara sengketa Pilpres 2019. Masing-masing tim hukum dari pihak Prabowo, KPU, Bawaslu, dan tim Jokowi menandatangani salinan putusan.
MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga. Tapi capres petahana Joko Widodo meyakini kebesaran hati mereka. #SaatnyaBerpelukan pun bergema di lini masa.
Dahnil mengatakan tidak perlu adanya rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi setelah keluarnya putusan MK. Menurutnya, tak ada konflik di antara keduanya.