Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo saat ini ditahan di Rutan Brimob, bukan di Mabes Polri. Alasannya Rutan Mabes Polri sudah melebihi kapasitas.
KPK melayangkan surat kepada Mabes Polri meminta agar mantan Dubes Malaysia Rusdihardjo yang ditahan di LP Brimob dikembalikan ke Rutan Mabes Polri pada 18 Januari 2008.
Status mantan Dubes RI Untuk Malaysia Rusdihardjo naik dari tersangka menjadi terdakwa. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pungli di KBRI di Malaysia.
Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pungutan biaya keimigrasian belum datang memenuhi panggilan KPK.