Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merilis kepemilikan saham di atas 1% mulai sore hari ini, Selasa (3/3/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kembali mengambil langkah penghentian sementara perdagangan saham.