detikNews
Ditangkap karena Hina Papua, Agus Berdalih Emosi dengan Gerakan OPM
Tersangka ujaran kebencian atau hate speech di Makassar, Sulsel, Agus ST (40), mengaku menyesali konten SARA yang ia posting di akun Twitter-nya.
Kamis, 05 Sep 2019 11:57 WIB







































