detikNews
Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 40 Juta di 'Pabrik' Kawasan Suci
Polisi menggerebek 'pabrik' uang palsu (upal) yang diproduksi tersangka inisial T (47). Barang bukti upal senilai Rp 40 juta disita dari rumah kontrakan T di kawasan Surapati-Cicaheum (Suci), Kota Bandung.
Senin, 24 Feb 2014 19:05 WIB







































