Delapan orang pelaku perundungan dan pelecehan terhadap MS, pegawai KPI diputus kontrak kerja. Dasar pemutusan kontrak kerja ini adalah rekomendasi Komnas HAM.
Kasus dugaan cabul Dekan FISIP Universitas Riau telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Berkas dinyatakan lengkap setelah diteliti dan diperiksa Kejati Riau.
KPI menyatakan delapan pelaku perundungan dan pelecehan pegawai KPI, MS, sudah tidak lagi bekerja di KPI. Mereka tidak lagi bekerja sejak 1 Januari 2022.