Sebagai mantan pegawai di perusahaan provider, dia membangun jaringan hingga membentuk kelompol pencurian. Baran hasil curian lalu dijual ke luar negeri.
Pelaku pernah bekerja di sebuah perusahaan provider selama 16 tahun. Setelah tak lagi bekerja, pelaku mencuri BTS dan membangun jaringan hingga jadi penadah.
Kejagung menangkap buronan kasus korupsi pembangunan dermaga desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Tahun 2008, Bertha Romius Yasin alias Romi.