Pemerintah melalui Kemenhub resmi melarang seluruh transportasi beroperasi selama mudik Idul Fitri 2021. Meski begitu, Kemenhub beri sejumlah pengecualian.
Larangan mudik dilakukan oleh pemerintah. Titik-titik penyekatan disiapkan. Namun pakar transportasi menilai tak perlu ada larangan. Masih ada alternatif lain.