detikNews
Katering Basi, Sanksi Fatani Dihitung Berdasar Sisa Order
Perusahaan katering Al Fatani mendapatkan sanksi dipotong 25 persen ordernya karena berkali-kali menyajikan makanan basi. Bagaimana sanksi itu diterapkan?
Rabu, 08 Des 2010 03:23 WIB







































