"Kan ada Gugus Tugas daerah kan. KPU itu tidak berwenang untuk mengizinkan, yang berwenang untuk mengizinkan itu Gugus Tugas, Satgas," kata Achmad Yurianto.
Dua pejabat DKI terinfeksi Corona menyebabkan Gedung G Balai Kota ditutup 3 hari. PAN justru menilai lebih baik seluruh Gedung Balai Kota ditutup sementara.
Korupsi dari ketiga orang ini membuat negara merugi sekitar Rp 16 triliun. Bila menengok garasi, dua di antaranya terlihat hobi mengkoleksi kendaraan mewah.