Seluruh napi bom Bali yang kini mendekam di LP Kerobokan, Denpasar, akan dipindahkan ke LP lain yang lebih ketat. Hal ini menyusul ditemukannya 9 telepon genggam milik mereka.
Tersangka kasus alkom-jarkom Henri Siahaan dituduh melanggar hak konsumen. Padahal, sebelumnya suami Yuni Shara ini dituduh dalam kasus dugaan korupsi.