Jumlah utang pemerintah pusat difokuskan mendorong produktivitas seperti halnya membangun infrastruktur yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Utang pemerintah pusat Rp 3.938,7 triliun terdiri dari pinjaman Rp 744,0 triliun atau 18,9% dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 3.194,7 triliun atau 81,1%.
Jumlah utang pemerintah pusat hingga akhir 2017 mendekati Rp 4.000 triliun atau mencapai Rp 3.938 triliun atau 29,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).