detikInet
Ini Penjelasan Kominfo Soal Kisruh Permen Situs Negatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) coba meluruskan ramai-ramai soal Peraturan Menteri no 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuataan Negatif.
Senin, 11 Agu 2014 16:33 WIB







































