OJK optimistis industri pasar modal di Indonesia akan terus berkembang pada tahun mendatang. OJK bertekad pasar modal Indonesia menjadi tak terkalahkan, terutama di Asia.
OJK menemukan 33 potensi pelanggaran hukum di pasar modal Indonesia di 2013. Pelanggaran ini bersumber dari 19 kasus terkait emiten dan 14 kasus terkait transaksi dan lembaga efek.
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terus menggodok aturan kemudahan bagi perusahaan tambang untuk bisa melantai di bursa melalui Intial Public Offering (IPO).
Kapitalisasi pasar modal Indonesia tembus Rp 4.163,08 triliun per tanggal 27 Desember 2013. Pencapaian market cap ini naik dibandingkan dari Rp 3.126,99 triliun.
Pertama kalinya dalam sejarah, OJK akan menutup perdagangan bursa akhir tahun. Biasanya, penutupan dilakukan oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan.